Polda Riau Musnahkan 276 Kg Sabu Hasil Sitaan Jaringan Internasional
Kamis, 16-02-2023 - 12:04:12 WIB
|
Polda Riau Musnahkan Sabu |
JURNALRIAU.CO|PEKANBARU - Berkas perkara ke empat tersangka sindikat narkoba jaringan Internasional asal Malaysia dengan barang bukti 276 kilogram sabu, telah terpenuhi syarat untuk dilakukan penyidikan.
Terhadap barang bukti tersangka sabu langsung dilakukan pemusnahan oleh Polda Riau, Kamis (15/2/2023) siang, dihadiri Kapolda Riau Irjen Pol Muhammad Iqbal melalui Wakapolda Riau, Brigjen Pol Kasihan Rahmadi.
"Pemusnahan barang bukti ini dilakukan setelah adanya penetapan tersangka dan telah memenuhi unsur guna dilakukan penyidikan lebih lanjut," ujar Rahmadi.
Ia menambahkan seluruh narkoba yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil pengungkapan dari 1 kasus dengan jumlah barang bukti sebanyak 276 Kg narkotika jenis sabu.
“Pengungkapan ini merupakan hasil penyelidikan Subdit I Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau, Kompol Ambarita,” katanya.
Barang bukti sabu dimusnahkan dengan cara mencapurinya menggunakan racun serangga dimasukkan dalam satu tempat ditambah air secukupnya, lalu diaduk hingga larut.
Sebelumnya, Subdit I Direktorat Resese Narkoba melakukan penyelidikan terhadap adanya transaksi narkoba diwilayah Kota Pekanbaru, di Jalan Arifin Ahmad, tepatnya di SPBU.
Selang beberapa waktu, petugas menemukan seorang tersangka berjalan ke sebuah mobil Pick Up warna hitam. Mobil tersebut bermuatan kelapa tua.
Tidak beberapa lama, sebuah mobil Kijang Inova berisikan empat orang datang menghampiri mobil Pick Up tersebut. Tim yang telah menunggu langsung melakukan penyergapan.
Satu tersangka terpaksa ditembak petugas karena melawan saat akan dilakukan penangkapan. Hasil pemeriksaan petugas menemukan sabu sebanyak 276 kilogram dari bak mobil Pick Up.
Penulis : Helmi
Komentar Anda :