Polisi Ciduk Dua Orang Pelaku Curanmor di Tampan
Kamis, 23-02-2023 - 21:50:01 WIB
|
Pelaku |
JURNALRIAU.CO|PEKANBARU - Tim buser Polsek Tampan menangkap seorang pelaku curanmor ditempatnya Jalan Kubang Raya, bersama barang bukti satu unit sepeda motor merk Honda Beat warna merah putih BM 6578 SE.
Selain pelaku, polisi turut mengamankan seorang penadah barang bukti yang masih dibawah umur pada 21 Febuari 2023, kemaren.
Kapolsek Tampan Kompol I Komang Aswatama, ketika dikonfirmasi di Pekanbaru membenarkan perihal penangkapan pelaku curanmor, Kamis (23/2/2023).
"Benar, dua pelaku telah diamankan satu diantaranya sebagai penadah," ungkap Kapolsek.
Dia menjelaskan, peristiwa terjadinya saat korban selaku garim mesjid di Jalan Tuah Karya Kecamatan Tampan, Kota Pekanbaru, memakirkan motornya saat menunaikan ibadah sholat magrib.
"Usai sholat magrib, korban melihat sepeda motornya sudah tidak lagi ditempat halaman mesjid," kata Kapolsek.
Dari hasil penyelidikan petugas, pelaku terhendus keberadaannya didaerah Kubang Raya. Bersamaan itu, kata Kapolsek petugas mendapatkan pelaku bersama penadahnya.
"Hasil pemeriksaan, modus pelaku sebelum beraksi, meminjam motor milik korban untuk menduplikatkan kunci. Selang seminggu, pelaku beraksi," terang Kapolsek.
Adapun dua pelaku yang diamankan yakni inisial M (18) dan penadahnya N (17). Atas perbutannya, pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP.
Penulis : Helmi
Komentar Anda :